Beritaliputan.id || MANADO – Ketua Umum Elang Tiga Hambalang (ETH), Safrizal, bersama Wakil Ketua Umum ETH, Roy Fernando Manengkey, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) atas respons cepat dalam menanggapi surat aduan yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan terhadap keterbukaan dan respons institusi Polri dalam menerima aspirasi maupun pengaduan dari elemen masyarakat.
Safrizal mengatakan, respons cepat terhadap surat aduan merupakan langkah penting dalam membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan institusi kepolisian. Ia berharap respons tersebut dapat diikuti dengan tindak lanjut yang jelas, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Senada dengan itu, Roy Fernando Manengkey menilai bahwa setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat maupun lembaga perlu mendapatkan perhatian serius. Hal tersebut penting agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus terjaga.
Keduanya berharap Polda Sulawesi Utara terus mengedepankan pelayanan yang responsif, terbuka, serta mengutamakan kepastian hukum dalam menangani setiap pengaduan.
Elang Tiga Hambalang menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pemantauan dan menyampaikan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab, sekaligus mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Respons cepat terhadap surat aduan ini diharapkan menjadi awal komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara Elang Tiga Hambalang dengan jajaran Polda Sulawesi Utara.









