Pemerintah
Wajib Sertifikat Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Produk Apa Saja yang Terkena Aturan
Beritaliputan.id || Jakarta — Pemerintah akan memberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kategori produk mulai 18 Oktober 2026. Artinya, pelaku usaha memiliki waktu tiga hari…

